.| HOME |.EBOOK ISLAM |.DOWNLOAD |

The History of The Qur'anic Text
- From Revelation to Compilation -
Sejarah Teks Al-Quran - Dari Wahyu Sampai Kompilasinya -
Prof. Dr. M.M al A'zami


I . SEJARAH TEKS AL-QUR'AN
.

< BACK

INDEX

NEXT >

BAB 12 : 
METODE PENDIDIKAN MUSLIM

The History of The Qur'anic Text  hal 190 - 204


 

4. Pembuktian Kebenaran Isnad dan Hadith

 

Menurut pakar kritik hadith, penerimaan terakhir suatu riwayat hanya berpijak semata-mata pada keasliannya; bahkan ketelitian dan keaslian, menurut para muhadditsin (pakar hadith), dirasa belum cukup karena itu, mereka menghendaki tiga syarat tambahan:

  1. Semua perawi dalam jaringan riwayat mesti dikenal thiqah (tepercaya).15

  2. Jaringan riwayat yang utuh (tidak pernah putus).

  3. Dorongan positif pernyataan dari semua bukti yang ada adalah suatu kemestian.

i. Menetapkan Sifat Amanah

 

Menentukan kejujuran seorang perawi tergantung pada dua kriteria: (a) akhlak dan (b) kemantapan ilmu.

 

(a) Akhlak

 

Di bawah ini dapat dilihat bagaimana Al-Qur'an menerangkan Jab diri seorang saksi:

 

"...dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu."16

 

"...dari dua orang saksi yang kamu ridhai."17

 

'Umar menggunakan ungkapan fa anta `indana al-''adl al-rida ketika memanggil 'Abdur Rahman bin 'Auf ("bagi kami Anda adil dan dapat diterima"). Perkataan 'adl (bersikap benar), yang menggambarkan satu sifat Islam yang baik, telah diberi definisi oleh as-Suyuti lebih jelas lagi:18

 

 

"Hal itu ditujukan pada seorang Muslim yang telah dewasa, waras akal, bersih dari sifat tercela, clan memagari diri dengan ukuran norma masyarakatnya." Ibnu Mubarak (118-181 H) juga mendefinisikan akhlak pribadi seseorang dengan menyatakan bahwa seorang perawi yang dapat diterima agar:

  • Selalu shalat berjamaah.

  • Menjauhi nabidh, sejenis minuman yang dapat memabukkan setelah disimpan beberapa lama.

  • Tidak pernah ngibul (dusta) walaupun sekali sejak usia dewasa

  • Bebas dari cacat mental.19

Seorang mungkin dapat meroket setinggi langit menaiki jenjang keilmuan, tetapi jika moral pribadinya meragukan, maka hadith apa pun yang meluncur dari mulut, meski benar adanya, tak bakal diterima.20 Adalah kesepakatan para muhaddithun bahwa semua ilmuwan di bidang hadith, kecuali para Sahabat yang sifat-sifat mereka telah dijamin oleh Allah dan Rasul-Nya, memerlukan bukti akhlak mulia jika ucapan ingin dianggap sah. Di sini saya berikan sebuah contoh:
 

image Satu halaman dari Nuskhat Abu az-Zubair bin 'Adi al-Kufi

Gambar 12.2:
Satu halaman dari Nuskhat Abu az-Zubair bin 'Adi al-Kufi

 

Naskah ini, Nuskhat Abu az-Zubair bin 'Ad! al-Kufi, telah dikenal palsu meskipun semua teks hadith benar adanya. Kebanyakan materi dalam naskah yang ditulis dengan kecurangan, memuat hadith-hadith sahih yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, seorang Sahabat yang terkenal itu. Hanya saja jaringan perawinya mengalami sifat cacat: Bishr bin Husain, seorang perawi, mengaku dapat hadith ini dari az-Zubair bin 'Ad! salah seorang murid Anas bin Malik. Reputasi Bishr bin Husain memang naas sehingga para muhaddithun menyebutnya sebagai `pembohong' dan mereka telah buktikan bahwa jaringan riwayat seperti itu tidak pernah terjadi yang semata-mata merupakan rekayasa Bishr. Dari halaman yang tampak memiliki sepuluh muatan hadith, al-Bukhari atau Muslim telah menjelaskan enam teks utama hadith itu sebagai sahih, dan tiga lainnya oleh Ahmad bin Hanbal. Tetapi isnad yang dipalsukan itu-walau dikait-kaitkan dengan kesahihan sabda Rasulullah-menyebabkan penurunan nilai buku itu haram untuk dijadikan referensi.21

Melacak seorang perawi bermuka ganda melalui kajian data sejarah, pemeriksaan cermat terhadap buku-buku, segala jenis kertas, dan tinta yang dipakai boleh jadi menjadikan kita kedodoran; dan dalam banyak hat seorang terpaksa mengandalkan pada laporan orang-orang yang hidup satu zaman dengan perawi agar memungkinkan dapat membedah kadar moralitas dan sifat-sifat mereka. Adanya sikap permusuhan atau kebaikan dapat jadi berpengaruh dalam merekomendasi teman terdekat, dari itu, kesungguhan akademis telah melahirkan pedoman meminta agar setiap peneliti selalu mendahulukan sikap cermat.22

 

(b) Kemantapan Ilmu (Ujian Akurasi Tulisan)

 

Apa pun banyaknya kesalahan yang mungkin menimpa perawi hadith tidak boleh dinisbatkan pada sikap kebencian, namun hendaknya kealpaan yang ada perlu pengelompokan untuk diberi penilaian. Menguji ketelitian memerlukan pemeriksaan silang secara menyeluruh, guna memahami bidang yang lengkap dan untuk itu, kita akan fokuskan perhatian kita pada ilmuwan selebritas Ibnu Ma'in (w. 233 H) dalam satu masalah yang mungkin terjadi pada abad kedua hijrah. Beliau pergi menemui `Afian, seorang murid ilmuwan kenamaan, Hammad bin Salamah (w. 169 H), untuk mengulangi bacaan hadith-hadith Hammad kepadanya. Karena terkejut melihat seorang ilmuwan sekaliber Ibnu Ma'in mau menemuinya, 'Affan bertanya apakah pernah ia membaca buku itu di depan murid-murid Hammad yang lain; lalu la menjawab, "Saya telah membaca di depan tujuh betas muridnya sebelum datang menemui anda." `Affan kemudian berseru, "Demi Allah, saya tak akan membacakan kepada anda." Tanpa rasa terkejut Ibnu Ma'in lalu menjawab bahwa dengan membayar beberapa dirham ia dapat melancong ke Basrah membacakan kepada murid-murid Hammad yang lain. Guna membuktikan ucapannya, Ibn Ma'in bergegas menuju jalan-jalan di kota Basrah yang sibuk menemui Musa bin Isma'il (murid Hammad yang lain). Musa bertanya kepadanya, "Apakah anda belum pernah membacakan buku itu pada yang lain?"23 la menjawab, "Saya telah membaca keseluruhannya di depan tujuh betas orang murid Hammad, dan Anda adalah yang ke delapan betas." Musa tak habis pikir terbengong-bengong keheranan apa perlunya melakukan bacaan pada orang sebanyak itu dan ia menjawab, "Hammad bin Salamah telah melakukan kesalahan dan murid-muridnya membuat lebih banyak lagi. Saya sekadar ingin membedakan kesalahan Hammad dan murid-muridnya. Apabila saya temukan semua murid Hammad serentak membuat kesalahan, maka Hammadlah yang saya anggap sebagai sumber bencana. Namun, jika saya temukan kebanyakan muridnya mengatakan sesuatu, clan satu orang murid lagi berlainan, maka murid mereka yang mesti memikul beban tanggung jawab kesalahan. Dengan cara ini, saya dapat membedakan kesalahan seorang guru dan murid-muridnya."24

Dengan mengikuti metode ini Ibn Win dapat mengenal warna-warni murid dalam menyingkap kemampuan masing-masing. Demikianlah pijakan penting dalam menilai para perawi hadith sehingga meletakkan mereka ke dalam beberapa kelompok. Ibn Ma'in bukanlah penemu dan bukan pula orang pertama melakukan metode ini, sejauh yang saya ketahui, ia ilmuwan pertama yang mampu mengekspresikan secara jelas. Sebenarnya skema seperti ini sudah dilakukan sejak zaman Khalifah Abu Bakr meski ketika itu terdapat perbedaan kuantitas dokumen yang dilacak secara jeli, namun dari segi kualitas usaha itu memang sudah ada.25

 

(c) Klasifikasi Para Perawi

 

Gabungan sifat 'adl dan keilmuan yang benar pada pribadi seseorang membuahkan gelar umum sebagai "orang tepercaya" (thiqqah). Di antara pakar hadith ada yang membuat penilaian lebih spesifik dengan menggunakan sifat-sifat itu dalam membuat dua belas kategori: yang tertinggi bergelar imam (pemimpin) dan yang terendah bergelar kadhdhab (pendusta). Penekanan pada urutan derajat (ranking) para perawi in( memaksa mereka mendapatkan biodata mereka, guna memasukkan pertumbuhan cabang ilmu baru, al-Jarh wa at-ta 'dil, yang menawarkan sejumlah besar pada perpustakaan mengenai biografi perawi yang mencapai ribuan jilid.26

 

ii. Jaringan Riwayat yang Tak Terputus

 

Jika sikap amanah jadi kata kunci diterimanya suatu riwayat, maka keberadaan jaringan yang tak terputus merupakan syarat kedua. Jaringan mata rantai ini dalam ilmu hadith disebut isnad. Menetapkan nilai setiap isnad pada intinya akan melibatkan kajian biodata perawi yang tertera namanya (dalam contoh yang lalu, seperti A, B, dan C) di mana jika dinyatakan mulus dalam testing moral dan kemantapan ilmu, berarti membuka peluang kesiapan dalam menghakimi status isnad itu. Kita juga mesti yakin bahwa setiap perawi mengambil pernyataan dari yang lain: jika C tidak secara langsung mengambil dari B, atau B tidak ada kontak sama sekali dengan A, berarti jaringannya jelas cacat. Sekalipun kita menemukan jaringan mata rantai itu tidak terputus, tidak juga memberi jaminan analisis kita telah dianggap sempurna.

 

iii. Memberi Dukungan atau Sebaliknya

 

Langkah akhir adalah pemeriksaan silang menyeluruh terhadap isnad-isnad lainnya. Katakanlah kita memiliki satu pasangan ilmuwan tepercaya, E dan F, yang juga meriwayatkan dari A, seperti halnya dalam jaringan A-E-F. Sekiranya mereka menyampaikan pernyataan mengenai A dan cocok dengan pernyataan A-B-C, maka hal ini selanjutnya akan menguatkan permasalahan yang ada yang kita istilahkan sebagai mutaba 'ah. Tetapi apa jadinya jika kedua pernyataan itu tidak setaraf? Jika E dan F ternyata mengungguli B dan C, hal ini akan melemahkan laporan yang diberikan oleh B dan C; dan dalam hal ini riwayat yang diberikan oleh A-B-C dalam ilmu hadith disebut syadh (nyeleneh lagi lemah). Keberadaan jaringan mata rantai ke tiga dan ke empat yang melengkapi laporan versi A-E-F akan membantu dan menguatkan argumentasi dalam menepis A-B-C. Akan tetapi, jika perawi E dan F memiliki kemampuan yang serupa dengan B clan C, nasib A akan dianggap sebagai mud tarib (memusingkan). Jika A-B-C menyatakan sesuatu yang bertentangan dengan A-E-F, tetapi sejalan dengan ratusan riwayat lain (yang bersumber selain A), maka khabar berita (riwayat) A-E-F mesti dibuang ke wilayah pinggiran.

 

iv. Satu Ujian Masalah Isnad yang Mengelirukan

 

Cerita-cerita miring, atau yang bukan-bukan, kadang-kadang dapat juga dipahami. Karena kekurangan ilmu mengenai sistem kritikan jaringan perawi hadith, beberapa pakar (jarang melibatkan pakar hadith yang masyhur) membuat laporan bohong (palsu), dan berusaha membela atau menepis dengan menguras banyak energi (tenaga). Sebagai contoh,
al-Dhahabi mengutip laporan al-A'masy, "Saya mendengar (sami' tu) Anas bin Malik [seorang Sahabat ternama] membaca ( ). Ketika dikatakan, 'Hai Anas, yang betul adalah maka ia menjawab,   dan dua-duanya sama." AI-Dhahabi menganggap jaringan mata rantai riwayat itu benar adanya,
27 begitu juga 'Abdus Sabur Shahin, bagaimana pun berusaha membetulkan kejadian itu, mengaitkan sikap Anas pada masalah tujuh ahruf.28 Namun menurut para pakar ahli kritik hadith al-A'mash tidak pernah belajar sesuatu dari Anas, sebagaimana dibuktikan dalam ulasan berikut ini:


Anas bin Malik terlewati oleh saya pagi clan petang. Saya selalu berpikir, "Saya tidak akan mau merengek-rengek ingin belajar dengan Anda karena setelah berkhidmat dengan Nabi Muhammad semasa hidupnya, Anda mendekati al-Hajjaj minta jabatan, sehingga dia setuju mengangkat Anda." Kini saya merasa hina gara-gara pernah meriwayatkan informasi yang saya dapat dari para muridnya, clan bukan langsung dari dia.
29
 

Kalaulah ia pernah mendengar suatu komentar dari Anas, tentunya ia akan menyampaikan pada pihak lain atas wewenang atau kekuasaan Anas clan tidak perlu mengadukan diri sendiri. Hanya saja, pemeriksaan yang teliti terhadap riwayat hidupnya menyebabkan al-Mizzi dan orang lain mempertegas anggapan walaupun ia selalu melihat Anas, al-A'mash tidak pernah mendapat ilmu sedikit pun dari padanya,30 sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa peristiwa itu bisa saja terjadi karena pemalsuan yang disengaja atau semata-mata kesalahan dari salah satu murid al-A'mash.31 Guna menentukan kesahihan akan hal ini atau peristiwa lainnya sampai pada sebuah keputusan terpelajar (ilmiah), memerlukan peninjauan ketat cara mengkritik isnad.

 

5. Ulama Generasi Pertama

 

Sebelum melangkah lebih jauh, barangkali ada baiknya kita jelaskan definisi peristilahan generasi para perawi hadith yang digunakan oleh ilmuwan Muslim.

 

  • Generasi pertama, mereka yang pernah menemani Nabi Muhammad dan kenal dengan beliau secara pribadi akan disebut 'Sahabat'. Dalam pandangan Mazhab Sunni, semua Sahabat adalah dianggap 'adl karena Allah memuji mereka tanpa kecuali, sambil memberi jaminan akhlak mereka dalam Al-Qur' an berulang kali.

  • Generasi kedua, mereka yang pernah belajar melalui Sahabat disebut sebagai tabi `in atau `Pengikut'. Pada umumnya mereka tergolong pada generasi pertama Hijrah hingga seperempat pertama abad ke dua Hijrah, dan riwayat hadith mereka dapat diterima selama dikenal sebagai `orang tepercaya'. Dalam hal ini tidak ada yang perlu diperiksa lagi karena mereka melandaskan pernyataannya pada para Sahabat.

  • Generasi ketiga, atba `at-tabi `in atau `Penerus Pengikut', kebanyakan berkelanjutan sampai pertengahan pertama abad kedua Hijrah. Riwayat dari generasi ketiga ini dapat diterima jika disahkan melalui sumber-sumber lain, kalau tidak, riwayat itu disebut sebagai gharib (aneh).

  • Terlepas dari reputasinya, pernyataan generasi ke empat akan dapat tertahan kecuali setelah disahkan melalui jalur lain. Beberapa orang yang terdapat dalam kelompok ini telah meriwayatkan hingga 200.000 hadith yang hampir dua atau tiga (kalau tidak kurang) koleksi hadith mereka tidak mendapat dukungan dari isnad-isnad lain. Akhirnya, seorang perawi dari generasi ini tidak dapat disahkan secara bebas.32

Meskipun telah tercatat sejak kehidupan Nabi Muhammad hal itu bukan sampai pada generasi berikut, hanya dalam masa pertengahan kedua dari abad pertama, hadith-hadith itu mulai dikelompokkan menurut topik bahasan dalam bentuk booklet. Di era abad kedua, sejarah juga menyaksikan kemunculan banyak buku hadith bertarafkan ensiklopedia, seperti Muwatta' Malik, Muwatta' Shaibani, Athar Abu Yusuf, Jami` Ibn Wahb, dan Kitab Ibn Majishun. Abad ketiga akhirnya merupakan demonstrasi lahirnya buku-buku besar, seperti Sahih al-Bukhari dan Musnad Ibn Hanbal. Sketsa generasi perawi hadith di atas memberi gambaran kasar mengenai penilaian isnad clan betapa njlimetnya (kecil kemungkinan) seseorang pemalsu hadith dapat lolos seenaknya tanpa terdeteksi oleh pakar hebat yang telah membuat karya tulis setaraf ensiklopedi.

 

6. Pemeliharaan Buku dari Upaya Pemalsuan: Satu Sistem yang Unik

 

Guna memelihara keutuhan dari keterangan dan pemalsuan yang mungkin dilakukan oleh ilmuwan di masa depan, satu metode unik telah diterapkan yang, hingga saat ini, tak ada yang mampu menyaingi dalam sejarah literatur. Berdasarkan konsep yang sama seperti pengalihan riwayat hadith, menghendaki setiap ilmuwan yang menyampaikan koleksi hadith mesti menjalin hubungan langsung dengan pihak yang ia sampaikan, karena pada intinya ia sedang memberikan kesaksian tentang orang itu dalam bentuk tertulis. Membaca sebuah buku tanpa pernah mendengar dari penulisnya (atau tanpa membaca naskah buku di depan pengarang) akan menjadikan orang sebagai penjahat kesalahan, culprit guilty, karena memberikan kesaksian bohong.

Menyadari dalam pikiran tentang hukum kesaksian, metode berikut diakui sebagai cara yang benar dalam memperoleh hadith; masing-masing cara ini memi(iki derajat tersendiri, sebagian memerlukan hubungan yang lebih jauh dari yang lain dan, akhirnya, mencapai kedudukan lebih hebat.

  1. Sama'. Dengan cara ini seorang guru membaca di depan muridnya, yang mencakup cabang bentuk berikut ini: bacaan lisan (hafalan), bacaan teks, tanya jawab, dan diktean.

  2. 'ard. Dalam sistem ini seorang murid membaca teks di depan maha guru.

  3. Munawalah. Menyerahkan teks pada seseorang termasuk memberi izin menyampaikan isi riwayat tanpa melalui cara bacaan.

  4. Kitabah. Suatu bentuk korespondensi: guru mengirim hadith dalam bentuk tertulis pada ilmuwan lain.

  5. Wasiyyah. Mengamanahkan seseorang dengan buku hadith, kemudian yang diberi amanah dapat disampaikan pada pihak lain atas wewenang pemilik asli.
          Selama tiga abad pertama, metode pertama dan ke dua sangat umum dipakai, kemudian disusul dengan sistem
    munawalah, kitabah, dan akhirnya wasiyyah. Periode selanjutnya menyaksikan munculnya tiga kreasil ain;

  6. Ijazah. Meriwayatkan sebuah hadith atau buku atas wewenang ilmuwan yang memberi izin khusus yang diutarakan untuk tujuan ini tanpa membacakan buku itu.

  7. I'lam. Memberi tahu seseorang mengenai buku tertentu dan isi kandungannya. (Kebanyakan pakar hadith tidak mengakui sebagai cara yang sah untuk meriwayatkan hadith).

  8. Wijadah. Cara ini menyangkut penemuan teks (misalnya manuskrip kuno) tanpa membacanya di depan pengarang atau mendapat izin untuk meriwayatkannya. Dalam penggunaan metode ini sangat penting untuk dinyatakan secara jelas bahwa buku itu telah ditemukan, dan juga untuk menulis daftar isi kandungannya.

Masing-masing cara memiliki istilah tersendiri yang berfungsi untuk menjelaskan bentuk penyampaian riwayat untuk para ilmuwan di masa yang akan datang. Isi kandungan buku-buku hadith sampai tingkatan tertentu dirancang melalui pendekatan ini, karena nama perawi merupakan bagian dari teks, dan setiap cacat negatif yang pada sifat seorang perawi itu akan berimbas pada keutuhan dokumen.33 Seperti halnya tiap hadith yang memasukkan jaringan perawi yang akan bermuara pada Nabi Muhammad atau Sahabat, begitu juga setiap buku memiliki jaringan riwayat akan berakhir pada pengarang yang sejak semula menyusun buku itu. Urutan-urutan mata rantai ini bisa jadi ditulis pada batang tubuh judul naskah, bab pendahuluan, kedua-duanya, atau dapat juga sebagai perubahan kecil pada setiap hadith. Perhatikanlah contoh pada gambar 12.3.34

 

Beberapa baris pertama berbunyi sebagai berikut:35


 





Terjemahannya:

 

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Muhammad bin Bahr Abu Talhah telah membacakan kepada kami, menyatakan bahwa 'Abdul-Mun'im bin Idris telah membacakan kepada kami atas wewenang ayahnya, dari Abu Ilyas, yang meriwayatkan dari Wahb bin Munabbih, di mana ia mengatakan, "Apabila delegasi mulai masuk mendekati Nabi Muhammad menyatakan hasrat memeluk Islam, As'ad bin Zurarah pergi menemui ayahnya Zurarah bin As'ad..."
 

Halaman pertama Maghazf Rasulillah

Gambar 12.3: Halaman pertama Maghazf Rasulillah oleh Wahb bin Munabbih (44-I14 Hijrah) disalin pada tahun 227 H./841 M. Sumber: R.G. Khoury, Wahb bin Munabbih, Plate PBI. Dicetak ulang melalui izin penerbit.

 

Di sini nama-nama perawi telah jadi tambahan permanen pada pembukaan teks. Bentuk umum seperti ini dapat juga dilihat pada Sahih al-Bukhari dan Sunan an-Nasa'i sebagai contoh kendati bukan satu-satunya. Karya-karya tertentu melangkah lebih jauh memasukkan nama pengarang asli pada permulaan setiap hadith, seperti Musannaf 'Abdur-Razzaq, Musannaf Ibn Abi Shaibah, dan (kebanyakan bagian) Sunan at-Tirmidhi. Bentuk variasi yang ke tiga bahkan menjelaskan keseluruhan urutan mata rantai perawi buku pada awal tiap-tiap hadith. Tampak jelas dengan habisnya beberapa generasi, penyertaan seluruh jaringan mata rantai ini akan menjadi panjang, dan biasanya hanya pengarang dan beberapa perawi yang menduduki urutan terdepan yang disertakan. Sekarang hendak kita selidiki Muwatta' Malik bin Anas menurut resensi Suwaid bin Sa'id al-Hadathani (w. 240 H.). Jaringan mata rantai riwayat seperti tertera pada permulaan Muwatta' urutannya adalah: (1) Thabit bin Bundar al-Baqqal, dari (2) `Umar bin Ibrahim az-Zuhri, dari (3) Muhammad bin Gharib, dari (4) Aimad bin Muhammad al-Washsha', dari (5) Suwaid bin Sa'id al-Hadathani, dari (6) Anas bin Malik, pengarang pertama.

Pada permulaan setiap hadith terdapat satu versi kependekan mata rantai riwayat seperti ini:
 

Muhammad telah membacakan kepada kami bahwa Ahmad meriwayatkan atas wewenang Suwaid, yang meriwayatkan dari. Malik...36
 

Kelanjutan dari mata rantai di atas adalah isnad yang tetap untuk hadith tersebut, yang puncaknya adalah inti teks hadith itu sendiri. Walaupun bentuk seperti itu tidak secara seragam mendapat perhatian dalam semua manuskrip yang ada, namun nama-nama perawi selalu dimasukkan ke dalam teks.
 

i. Syarat-syarat Penggunaan Buku

Guna mengajar atau memanfaatkan sebuah teks, di antara syarat yang paling ketat, seorang ilmuwan hendaknya berpegang hanya pada naskah yang namanya tertulis dalam sertifikat bacaan. Ijazah ini merupakan surat izin dan bukti bahwa ia telah menghadiri kelas berkenaan di mana guru menyampaikan manuskrip tersebut.37 Dengan kebebasan yang diberikan untuk membuat salinan buku gurunya atau menggunakan buku yang memiliki wewenang lebih tinggi dengan jaringan mata rantai riwayat yang sama, ia dilarang secara ketat menggunakan naskah-naskah orang lain. Anggaplah A adalah pengarang pertama, lalu bukunya meluas ke berbagai di kalangan murid-murid seperti di bawah ini:

image pakdenono.com

Gambar 12.4: A, pengarang pertama dengan murid L, H, dan G.


 

Walaupun semua naskah-naskah berasal dari A, kita temukan bahwa M tidak berhak menggunakan naskah R atau N, atau H dan L. Sebaliknya ia mesti membatasi diri hanya menggunakan naskah G, M atau A. Main coba-coba hendak keluar dari batasan ini, berarti suatu penghinaan baginya. Selain itu, setelah menyalin naskah untuk dirinya ia mesti meneliti teks asli serta mengoreksi jika dirasa perlu dan sekiranya ia memutuskan untuk menggunakannya tanpa merasa perlu merevisi secara cermat, ia harus menyatakan dengan jelas, kalau tidak akan berisiko mencemarkan namanya.

 

ii. Keterangan Tambahan: Penambahan Materi dari Luar

 

Para murid yang mempunyai naskah pribadi bisa jadi sewaktu-waktu menambah materi terhadap teks yang sudah ditetapkan guna memperjelas kata-kata yang samar dengan menyajikan bukti baru yang tidak dimuat oleh pengarang  pertama, ataupun terhadap hal-hal yang dianggap mirip dengannya. Karena bahan tambahan ini ditandai dengan isnad yang betul-betul berlainan, atau paling kurang nama orang yang memasukkannya, hal ini tak akan merusak teks sama sekali. Contoh yang paling nyata dapat dilihat pada salah satu karya saya,38 di mana penyalin telah menambah dua alinea sebelum menyelesaikan satu kalimat. Contoh lain adalah penyisipan dua alinea dalam al-Muhabbar karya Abu Sa'id,39 dan juga bahan tambahan yang diberikan oleh al-Firabri dalam Sahih al-Bukhari,40 yang mana dalam dua kasus itu isnad baru dapat diketahui secara mudah.

 

Sangat berbeda dengan contoh yang terjadi di abad pertama dan kedua di mana para penyalin Kristen mengubah teks-teks jika yakin bahwa mereka telah diberi inspirasi,41 atau para penyalin Yahudi yang menyisipkan perubahan-perubahan itu demi memperkuat doktrin agama mereka,42 penyisipan tidak pernah diberi peluang dalam kerangka tradisi Islam; setiap komentar seorang murid yang bersifat pribadi mesti memerlukan tanda tangan dan bahkan mungkin dengan isnad baru. Mematuhi peraturan-peraturan itu menjamin bahwa tambahan keterangan tadi tidak membatalkan teks pertama (asli), karena sumber-sumber bahan yang baru selalu tampak dengan jelas.
 

iii. Membangun Hak Cipta Penulisan

 

Ketika meneliti sebuah manuskrip, yang penulisnya sudah lama meninggal dunia, bagaimana hendak menetapkan bahwa isi kandungannya betul-betul milik pengarang tersebut? Sebagaimana satu sistem yang jelas bahwa pemeriksaan mesti mengesahkan setiap hadith, demikian halnya berlaku terhadap pada kompilasinya. Gambar 12.5 menunjukkan satu judul halaman sebuah manuskrip yang ringkasan terjemahannya berbunyi sebagai berikut:

 

image: Kitab al-Ashribah

Gambar 12.5: Kitab al-Ashribah. Memuat catatan bacaan dari tahun 332 Hl 934 M. Sumber: Perpustakaan Asad, Damaskus.

 

Kitab al-Ashribah [Buku mengenai bebagai minuman] oleh Abu 'Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, dibacakan kepada Abu al-Qasim 'Abdullah bin Muhammad bin 'Abdul-'Aziz al-Baghawi ibn bint Ahmad bin Mani'.

 

[Halaman kedua:]

 

Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Permulaan Kitab al-Ashribah. Abu al-Qasim 'Abdullah bin Muhammad bin Abdul-'Aziz a1-Baghawi ibn bint Ahmad bin Mani'al-Baghdadi telah dibacakan kepada kami di Baghdad, menyatakan bahwa Abu 'Abdillah Ahmad bin Hanba] telah dibacakan kepadanya pada tahun 228 dari bukunya...

 

Cara yang biasa dipakai dalam menetapkan kesahihan karya ini adalah:

  1. Memeriksa riwayat hidup pengarang pertama (Ahmad bin Hanbal), yang kebanyakan tanpa diragukan bersumber dari orang-orang yang hidup satu zaman dengannya. Fokus pencarian kita tertumpu pada dua hal: pertama, guna memastikan apakah Ibn Hanbal pernah menulis sebuah buku yang berjudul Kitab al-Ashribah; kedua, menyusun daftar nama semua muridnya dan menentukan apakah Abu al-Qasim ibn hint Ahmad bin Mani` termasuk di antara mereka. Katakanlah ke dua-duanya ditemukan secara positif, lalu kita meneruskan dengan:

  2. Menganalisis riwayat hidup Abu al-Qasim ibn bint Ahmad bin Mani`, dengan tujuan dua hal juga. Pertama untuk menetapkan apakah ia seorang yang tepercaya, selanjutnya menyusun daftar semua murid-muridnya.

  3. Begitu pula seterusnya, kita memeriksa riwayat hidup tiap-tiap jaringan mata rantai perawinya.

Apabila penelitian kita menyimpulkan bahwa Ahmad bin Hanbal pernah menulis dengan judul tersebut, maka setiap jaringan mata rantai perawinya adalah orang-orang yang tepercaya, dan menunjukkan mata rantai yang tidak pernah putus, ketika itu baru kita memiliki wewenang menetapkan buku karangannya. Biasanya, ada beberapa manuskrip yang tidak begitu jelas dan kadang-kadang memusingkan; topik seperti itu di luar ruang lingkup dasar kata pengantar ini. Namun bagi yang tertarik dengan hal itu, saya sarankan agar menyimak buku siapa saja mengenai ilmu Mustalah al-Hadith.43

 

 

 

15. Perkataan thiqah di sini digunakan dalam arti literal, bukan dalam arti istilah ilmu hadith .

16. Qur'an 65: 2.
17. Qur'an 2: 282.

18. As-Suyuti, Tadrib, I: 300.

19. Al_Khatib, al-Kifayah, hlm. 79.
20. Al-A'zami, Studies in Early Hadith Literature, hlm. 305.

21. Untuk perincian selanjutnya lihat al-A'zami, Studies in Early hadith Literature, hlm. 305,

309-310.

22. Al-Yamani, at-Tankll, hlm. 52-59.

23. Mungkin ada yang hcran mengapa dua orang murid ini menanyakan pertanyaan yang sama pada Ibn Ma'in. Alasannya sederhana sekali: bagi Ibn Ma'in, yang merupakan ilmuwan terkemuka abad kedua dan ketiga, menghampiri guru yang bertaraf lebih rendah untuk membaca buku tentulah suatu yang mengejutkan.

24. Ibn Hibban, Majruhin, VII: l la.
25. Al_A'zami,
Hadith Methodology, hlm. 52-53.
26. Hail Khalifah,
Kashfaz-Zunun, II: 1095-1108.
27. Adh-Dhahabi,
Tabaqat AI-Qurra', I: 85.

28. 'Abdus-Sabur Shahin, Tarikh AI-Qur'an, him. 88.

29. Lihat adh-Dhahabi, Tabaqat AI-Qurra', I: 84.

30. Al_Mizzi, Tahdhib al-Kamal, XII: 76-92.

31. Cerita ini juga bisa dibantah secara logis. Kalau memang betul, pemyataan itu mesti terjadi antara tahun 61 H. (kelahiran al-A'mash) dan 93 H. (kewafatan Anas bin Malik). Katakanlah itu terjadi pada tahun 75 H., yang ketika itu al-A'mash berusia remaja empat bclas tahun. Ketika membagi-bagikan Mushafnya pada tahun 25 H., `Uthman memberikan perintah keras untuk memusnahkan semua naskah-naskah yang lebih awal; tidak ada berita yang sahih yang menunjukkan bahwa para Sahabat menyanggah Mushaf 'Uthmani. Jadi bagi Anas bin Malik, yang merupakan anggota panitia Mushaf, untuk membuat pernyataan yang asal-asalan mengenai topik yang berat itu adalah tidak dapat dijamin, lebih-lebih lagi pada waktu dunia Islam baru saja disatukan dalam satu teks selama lima puluh tahun.

32 Lihat adh-Dhahabi, al-Muqizah, hlm. 77-78.
33. Lihat contohnya
Nuskhat Abu az-Zubair bin ',Adl al-Kufi, naskah palsu yang dikemukakan pada hlm. 174.
34. R.G. Khoury,
Wahb bin Munabbih, Otto Harrassowitz-Weisbaden, 1972, Band l, Teil 2, plate PB1. Tahun 227 H. sebenarnya ada di Plate GD1.

35. Ibid., hlm. 118.
36.  Lihat mana-mana halaman dalam Muwatta' Malik, resensi Suwaid.

37. Untuk lebih rinci lihat halaman berikut.

38. Al-A'zami, Studies in Early Hadith Literature, appendix 4.
39. Ibn Habib, al-Muhabbar, hlm. 122.
40. Al_gukhari, Sahib, I: 407; II: 107. Untuk contoh lain lihat Abu Dawud, Sunan, hadith no. 2386; Muslim, Sahih, Satat: 63, hlm. 304.
41.  P.W. Comfort, Early Manuscript & Modem Translations of the New Testament, hlm. 6.
42. Emst Wurthwein, The Text of the Old Testament, Edisi Kedua, W.B. Eerdmans Publishing Company, Grand Rapids, Michigan, 1995, hlm. 17.
43. Contohnya Ibn Salah, al-Muqaddimah fi `Ulum al-Hadith; ar-Remahurmuzi, al-Muhaddith al-Fasil; Ibn Hajar, Nuzhat an-Na ar Sharh Nukhbat al-Fikr fi Mustalah Ahl al-Athar.

 


< BACK

INDEX

NEXT >

| HOME |.EBOOK ISLAM |.DOWNLOAD |